Jember Hari Ini – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode baru di Kabupaten Jember mulai dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan ini diharapkan mempercepat persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 yang akan digelar di 161 desa.
Pelantikan anggota BPD baru tersebut di antaranya telah berlangsung di Kecamatan Mayang dan Kecamatan Sumberbaru berdasarkan surat keputusan Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Camat Mayang, Muhammad Najmul Huda, Kamis (05/11/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga desa yang melantik anggota BPD baru. Ketiganya yakni Desa Tegalrejo, Mrawan, dan Sidomukti.
Najmul berharap anggota BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Sebab, sejumlah agenda pemerintahan desa sudah menanti, terutama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa dan Peraturan Desa (Perdes).
Selain itu, khusus Desa Sidomukti, BPD yang baru diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mempersiapkan pembentukan panitia Pilkades. Sebab, Sidomukti menjadi salah satu desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 2027.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, menyatakan siap berkolaborasi dengan anggota BPD yang baru dilantik. Menurutnya, BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi melalui penyusunan peraturan desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Sementara itu, pelantikan anggota BPD baru juga telah berlangsung di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru. Salah seorang anggota BPD Karangbayat, Totok Sumiyanta, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah dilaksanakan sejak 22 Oktober 2026.
Totok berharap masyarakat aktif menyampaikan masukan dan aspirasi kepada BPD agar bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan pemerintahan sekaligus meningkatkan pembangunan di desa ke depan. (Hafit)

