PNS Yang Kinerjanya Buruk Akan Disanksi

Itulah pernyataan Penjabat Bupati, Teddy Zarkasi, saat penandatanganan kontrak kerja pegawai dan sosialisasi reformasi birokrasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, di Pendopo, Kamis siang.

Menurut Teddy, penempatan pegawai harus sesuai kompetensinya dan dievaluasi setiap tahun oleh atasannya langsung.

Tedy meminta seluruh kepala SKPD dan camat yang menghadiri penandatanganan kontrak kerja pegawai itu menjadi teladan bagi bawahannya dan masyarakat luas. (Fathul)

Comments are closed.