Puluhan warga secara bergantian datangi KPU Kabupaten Jember karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Salah seorang warga Perum Taman Kampus, Tulus Mardiono, mengaku kecewa karena penyelenggara pemilu mempersulit warga menggunakan hak pilihnya, dengan dalih tidak mempunyai form A-5. Tulus menyayangkan sikap KPU yang tidak mau mengakomodir informasi warga. Padahal, Tulus adalah warga Taman Kampus dan memiliki KTP. Tulus mengaku sangat kecewa karena puluhan warga yang berdomisili Taman Kampus, dengan KTP daerah lain tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak membawa form A-5.
Sementara anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi kepada Prosalina FM menegaskan, sesuai prosedur, KPU Kabupaten Jember terpaksa menolak warga yang tidak membawa form A-5. Apalagi KPU sudah melakukan pendataan mulai bulan Maret, seharusnya masyarakat berperan aktif melakukan komunikasi dengan KPU, PPK, dan PPS bahkan KPPS. Hanafi meminta seluruh unsur masyarakat bersama KPU melakukan evaluasi, sehingga bukan hanya penyelenggara pemilua yang disalahkan. (Ulung)

