Lebih dari 50 ribu kendaraan roda dua dan roda empat di Jember, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat nomor resmi.
Menurut Kasat Lantas Polres Jember, AKP Akmal, kekosongan bahan TNKB sudah terjadi dalam setahun ini, karena terkendala oleh sistem lelang di Dirlantas Pusat. Dengan demikian, Satlantas Polres Jember, hingga saat ini mempunyai tanggungan TNKB lebih dari 50 kendaraan milik warga Jember. Karena masih kosong, masyarakat diperkenankan membuat TNKB atau plat nomor sendiri, namun harus sesuai dengan STNK yang menyebutkan bahwa TNKB belum diserahkan.
AkmalĀ menambahkan, informasi yang baru diterima dari mabes polri, bulan depan material TNKB datang dan dikirim ke Jember. Jika material TNKB sudah datang, akan langsung dicetak sesuai nomor urut antrian pendaftaran, dan didistribusikan kepada masyarakat. (Fathul)
