Tim Satnarkoba Polres Jember kembali membekuk tersangka pengedar narkoba, berinisial YM, warga asal Manado yang tinggal di Jalan Ijen Kabupaten Banyuwangi.
Penangkapan tersangka YM, merupakan hasil pengembangan penyidikan 2 tersangka pengedar narkoba yang tertangkap sebelumnya. Dari tangan tersangka YM, polisi menyita 1,8 gram sabu-sabu. Polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk mengungkap sindikat pengedar narkoba, yang beroperasi di Jember dan beberapa kota yang lain.
Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari menyebutkan, jika tersangka YM sudah lama menjadi incaran polisi, karena terkait dengan beberapa jaringan peredaran narkoba lainnya. Setelah menangkap 2 mahasiswa Jember asal Situbondo dan Banyuwangi, akhirnya polisi berhasil menangkap YM, saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Jember.
Sukari berharap, dengan tertangkapnya 2 tersangka pengedar narkoba sebelumnya dan seorang tersangka kali ini akan mengungkap jaringan narkoba lainnya. (Fathul)

