186 PNS yang terkena hukuman disiplin sepanjang tahun 2010 telah dijatuhi sanksi indisipliner.
Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah menyebutkan hukuman terdiri dari penurunan pangkat, pembebasan jabatan dan pemberhentian. Terbanyak pelaku indisipliner diakui masih dari kalangan guru. Ketua PGRI Jember, I Wayan Wesa Atmaja, mengajak guru profesional tidak melakukan pelanggaran kode etik guru. PGRI sekarang mempunyai dewan kehormatan profesi untuk menangani guru-guru bermasalah. (Edison)

Explore the extraordinary secrets of the Caribean Islands.
Recent Comments