Utusan Bupati Sepakat dengan Pansus DPRD Jember, Tidak Ada Eksploitasi Tambang

KETUA KOMISI D DPRD - AYUB JUNAIDY

Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidy.

Pejabat Pemkab Jember yang mendapatkan mandat dari Bupati MZA Djalal membahas raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), sepakat dengan keputusan pansus, tidak ada eksploitasi tambang.

Demikin diungkapkan Ketua Komisi D Jember, Ayub Junaidi, menanggapi pernyataan Bupati Jember, terkait pembahasan raperda RTRW. Menurut Ayub, raperda RTRW tidak perlu dikonsultasikan lagi kepada Pemprov Jatim dan pemerintah pusat, karena saat finalisasi pembahasan, Pemkab dan DPRD sudah setuju dengan draft raperda tersebut. Ayub membantah masih ada ketidaksepahaman antara pemkab dengan pansus. Bahkan, menurut Ayub pembahasan raperda RTRW diselesaikan secara musyawarah mufakat, tidak melalui voting. Pembahasan raperda saat ini sudah tuntas, tinggal menunggu pengesahan saja. Setelah disahkan, raperda itu masih akan dikoreksi lagi oleh Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah pusat, sebelum diberlakukan di Jember.

Sebelumnya, Bupati Jember, MZA Djalal mengaku tidak pernah berkeras mempertahankan persoalan tambang. Namun kata Bupati Djalal, dia secara formal belum menerima raperda RTRW dari pejabat yang mendapatkan mandate. Bupati mengajak DPRD Jember berkonsultasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, karena RTRW Kabupaten Jember merupakan bagian tidak terpisahkan dengan RTRW Provinsi Jawa Timur dan pusat. Bupati Djalal tidak akan mempermasalahkan jika raperda RTRW sejalan dengan keputusan pemprov dan pemerintah pusat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno pesimis, raperda RTRW bisa disahkan oleh anggota dewan periode tahun ini. Sebab, masa jabatan mereka tinggal beberapa hari saja. (Hafit)

Comments are closed.