Pedagang Mulai Menempati Pasar Baru Kencong, dengan Dana APBD

newsPedagang Pasar Kencong mulai menempati Pasar Baru Kencong yang dibangun investor. Pasca kalah dalam sidang class action di Pengadilan Negeri Jember, Pemkab menyediakan anggaran Rp 10 miliar untuk memfasilitasi pedagang yang menjadi korban terbakarnya Pasar Kencong, beberapa tahun silam.

Kepala Dinas Pasar, M Hasi Madani mengatakan, hingga saat ini, 304 pedagang mulai menempati kios yang dibeli dari dana APBD. Sementara 288 pedagang lainnya, dijadwalkan menempati kios paling lambat akhir tahun ini. Menurut Hasi, memang ada yang menolak menempati kios di Pasar Baru Kencong, namun jumlahnya sangat sedikit. Saat ini, Dinas Pasar terus memverifikasi para pedagang yang berhak menempati kios. Sebab, dalam putusan majelis hakim, dari 699 yang diputuskan, di dalamnya termasuk fasilitas umum, seperti sumur dan musholla.

Sementara mantan Ketua Komisi B DPRD Jember yang kembali terpilih, Anang Murwanto menyatakan, omset pedagang kelontong di Pasar Baru Kencong tembus Rp 10 juta per hari. Bahkan, pada bulan puasa kemarin pedagang pecah belah omsetnya mencapai Rp 25 juta. Secara ekonomi, Pasar Baru Kencong memang menjanjikan. Hanya saja, Anang mengingatkan agar Pemkab segera membuat dasar aturan pengelolaan pasar. Sebab, investor hanya bertanggung jawab menyelesaikan bangunannya saja. (Ely)

Comments are closed.