Polsek Wuluhan menangkap tersangka penipuan uang dan penggelapan mobil, berinisial AP warga Desa Dukuhdempok Wuluhan, di kota Waringin Barat Kalimantan Tengah.
Tersangka yang mengaku sebagai pengusaha persewaan mobil itu, saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Wuluhan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Wuluhan, AKP Jumadi mengungkapkan, tersangka diduga melarikan 7 unit mobil dan uang tunai ratusan juta rupiah milik oknum purnawirawan dan TNI aktif, dengan kedok kerjasama bisnis sewa mobil. Modusnya, tersangka menawarkan korban menaruh mobilnya di tempat rental milik tersangka dengan sistem bagi hasil. Namun, tersangka justru kabur melarikan diri dan akhirnya dilaporkan ke polisi yang akhirnya berhasil ditangkap di Kalimantan Tengah.
Jumadi mengaku masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya korban dan TKP lain dalam modus penipuan tersebut. (Fathul)
