Satu persatu para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Samanhudi mulai mendaftar untuk direlokasi ke tempat yang baru, yakni Pasar Tegalbesar. Namun, jumlah mereka yang mendaftar jumlahnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah PKL yang ada di Jalan Samahhudi, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Dokter Wahidin.
Sebelumnya, Pemkab Jember merencanakan sekitar 200 PKL yang tersebar di 3 titik tersebut direlokasi, namun hingga saat ini yang bersedia 23 orang.
Salah seorang PKL Jalan Samanhudi, Ahmad Karman, mengaku mendaftar direlokasi ke Pasar Tegal Besar atau Pasar Sabtuan. Ia berharap dagangannya di sana bisa laris. Ia mengaku sudah 7 tahun berjualan makanan di Jalan Samanhudi. Ia hanya mengikuti himbauan penertiban dari Pemkab Jember, meski tidak tahu pasti situasi Pasar Tegal Besar. Ia berharap pemerintah bisa membantu, sehingga dagangannya tetap laku ditempat yang baru.
Kepala Dinas Pasar, M Hasi Madani menjelaskan sudah memberi surat pengantar pindah tempat berjualan sesuai dengan permintaan para PKL. Dengan surat pengantar itu, para PKL bisa memilih tempat yang disediakan. Dari 23 pendaftar yang masuk ke Dinas Pasar, hanya 7 PKL yang layak direlokasi sesuai dengan jenis usahanya.
Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Suryadi menjelaskan, semakin mendekati hari penertiban pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Humas, Polres Jember, Bakesbangpol Linmas, dan Kodim. Satpol PP juga tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi supaya PKL sadar dan pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan. (Hafit)

