Setelah Pemkab Jember merelokasi kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Tanjung, mayoritas PKL tidak bisa berjualan lagi.
Menurut Pedagang Kaki Lima Jalan Untung Suropati, Syamsudin, setelah Pemkab Jember merelokasi Pendagang Kaki Lima, dia terpaksa berhenti berjualan. Sementara tempat relokasi di Pasar Tegal Besar dan beberapa tempat lain belum siap. Seluruh dagangannya berupa barang-barang konveksi seperti baju, kaos, dan pakaian dalam ditumpuk dalam rumahnya. Dia berharap Pemkab Jember segera menyiapkan tempat relokasi untuk seluruh Pedagang Kaki Lima.
Sementara Kepala Dinas Pasar Pemkab Jember, Hasi Madani kembali menegaskan, tim penertiban Pedagang Kaki Lima sudah memproyeksikan pedagang di 6 titik relokasi, sesuai jenis barang dagangan untuk 208 Pedagang Kaki Lima. Jika PKL meminta berjualan di Pasar Tegal Besar, kios di Pasar Tegal Besar hanya bisa menampung 111 Pedagang Kaki Lima. Ia mengajak Pedagang Kaki Lima kooperatif, sehingga bisa bersama-sama menata pasar tradisional di Jember. (Hafit)

