PNS Pemkab yang Diduga Aniaya Anak Kandung, Mulai Diperiksa Polisi

newsOknum pegawai Inspektorat Pemkab Jember, berinisial SM asal Lengkong Mumbulsari, akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember.

Seperti diberitakan Prosalina FM sebelumnya, SM dilaporkan menganiaya dan menelantarkan anak kandungnya sendiri, hanya gara-gara sering menghubungi ibu kandungnya via telepon.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto, membenarkan pemeriksaan SM sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Penyidik memanggil tersangka SM secara resmi, melalui Bupati Jember selaku atasan langsung tersangka, dalam tugasnya di Inspektorat Pemkab Jember. Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, Sunarto mengaku masih menunggu keputusan selanjutnya, karena penyidikan masih berlangsung.

Pantauan Prosalina FM, pemeriksaan tersangka SM berlangsung sejak jam 9 pagi hingga jam 2 siang belum selesai di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember. Penyidik juga menyerahkan sepenuhnya kepada tersangka, mau menyiapkan pengacara atau tidak untuk mendampingi penanganan kasus itu selanjutnya. (Fathul)

Comments are closed.