Kericuhan Pengosongan Aset PT Kereta Api, Berbuntut Hukum

newsKericuhan pengosongan rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember di Jalan Wijaya Kusuma Jember, berbuntut hukum.

Tiga orang yang diamankan polisi karena dinilai memancing keributan, seorang diantaranya bernama Fani Yudiarto, yang mengaku dianiaya petugas PT Kereta Api. Fani menyesalkan terjadinya penganiayaan dalam kegiatan pengosongan rumah dinas yang sudah ditempati keluarganya selama 54 tahun tersebut. Padahal, janjinya, PT Kereta Api akan melakukan pengosongan dengan damai, tetapi justru ia dianiaya dan diinjak-injak petugas hingga terjatuh. Akibatnya, ia mengalami luka memar pada bagian dahi dan lengan tangannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto, mengaku masih mendalami kasus penganiayaan yang menimpa orang danĀ  diamankan polisi terkait keributan tersebut. Ia juga akan menyelidiki, latar belakang historis terjadinya penganiayaan, apakah murni penganiayaan atau karena sebab lainnya. (Hafit)

Comments are closed.