Jika kedua belah pihak, baik itu korban dua pemuda bernama Bambang Hermansyah, dan Khoirul Umam, serta pelaku anggota Polsek Bondowoso berinisial ML, sepakat untuk berdamai, polisi tidak bisa berbuat apa-apa.
Kasus penganiaayn itu terjadi karena tersangka ML tidak suka kalau anaknya yang masih duduk di bangku SMA berpacaran dengan korban. (Hafit)
