Perwakilan Alisansi Jember bergerak, akhirnya menyerahkan KTP ke Fakultas Hukum Universitas Jember. Mereka akan ikut ambil bagian melakukan judisial review ke mahkamah konstitusi. Ratusan KTP tersebut diserahkan oleh korlab aksi, Agus Hadi Santoso, kepada pembantu dekan 3 Fakultas Hukum, Iwan Rahmad S. Menurut Agus, penyerahan KTP tersebut, merupakan bukti keseriusan warga menolak undang-undang Pilkada. Dia berharap, fakultas hukum bisa memfasilitasi membantu masyarakat, menyuarakan aspirasi. Selanjutnya masyarakat menyerahkan kepada Fakultas Hukum untuk melakukan kajian, sehingga warga Jember bisa melayangkan gugatan sesuai prosedur. Selain ke fakultas hukum, Aliansi Jember Bergerak, juga menggelar aksi di gedung DPRD Jember, mereka kembali menegaskan sikap menolak undang-undang Pilkada. Perwakilan pengunjukrasa diterima calon Wakil Ketua DPRD Jember, dari PDI Perjuangan, Martini. Menurut Martini, DPRD Jember akan menjadi mediator agar aspirasi warga Jember didengar anggota DPR. hafit
