Antusiasme masyarakat di Mayang dan Silo untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, cukup tinggi. Menurut camat Mayang, Bambang Teguh Imanto hingga hari kedua pendaftaran di kecamatan mayang sudah ada satu hingga dua pendaftar bakal calon kepala desa. Namun informasi yang dihimpun muspika Mayang, jumlah peminat pilkades antara lebih dari 5 orang. Namun sebagian ada yang terkendala syarat administrasi seperti Ijazah terakhir.Bambang juga menjelaskan jika jumlah bakal calon lebih dari 5 orang maka penetapan calon melalui mekanisme seleksi di tingkat kecamatan.Ssebab sesuai peraturan bupati jumlah calon kepala desa maksimal 5 orang, dan minimal 2 orang. Hal yang sama terjadi jika calon kepala desa tidak sampai 2 orang. Panitia tidak bisa menggelar pilkades, sehingga pemkab jember langsung menunjuk PLT kepala desa. Hafid
