Antusiasme masyarakat di Kecamatan Mayang mencalonkan diri dalam pilkades cukup tinggi.
Menurut Camat Mayang, Bambang Teguh Imanto, hingga hari kedua pendaftaran, sudah ada lebih dari 10 orang mendaftar yang tersebar di 6 desa, yakni Desa Sumber Kejayan, Mayang, Tegalrejo, Tegalwaru, Seputih dan Mrawan.
Informasi yang dihimpun Muspika Mayang, jumlah peminat pencalonan kepala desa lebih dari 5 orang pada tiap-tiap desa. Namun pendaftaran sejumlah calon masih terkendala syarat administrasi, terutama ijazah terakhir.
Bambang menjelaskan jika jumlah bakal calon lebih dari 5 orang, maka penetapan calon dilakukan melalui mekanisme seleksi di tingkat kecamatan. Sebab, sesuai Peraturan Bupati, jumlah calon maksimal 5 orang, minimal 2 orang. Jika bakal calon kepala desa kurang dari 2 calon, maka panitia pilkades tidak bisa menggelar pilkades. Pemkab Jember akan menunjuk Plt kepala desa.
Bambang meminta masyarakat supaya lebih waspada tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Ia meminta masyarakat meramaikan pesta demokrasi di desanya masing-masing, sehingga terpilih kepala desa sesuai dengan kehendak rakyat. Siapapun yang terpilih secara demokratis, supaya didukung secara bersama-sama. (Hafit)

