KPU RI menginstruksikan KPUD Jember segera menyusun anggaran pemilukada 2015.
Menurut salah seorang Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, di sela-sela evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres di Surabaya semalam, KPU kembali menegaskan supaya KPUD yang menggelar pemilukada 2015 menyusun anggarannya. Hal ini sebagai bentuk antisipasi, jika pemilukada digelar secara langsung. Penyusunan anggaran itu perdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2014, Tentang Pemilukada Langsung.
Menurut Hanafi, KPUD Jember sudah memulai membahas anggaran itu, namun masih belum tuntas. Pembahasan yang belum tuntas tentang anggaran untuk rekruitmen PPK, karena belum diketahui tahapannya secara pasti. Pihaknya masih akan melakukan revisi-revisi anggaran yang sesuai dengan PERPPU Nomor 2 Tahun 2014.
Rencananya, anggaran pemilukada dibuat untuk 2 putaran, yakni putaran pertama sekitar Rp 43 miliar dan putaran kedua maksimal ditambah 40 persen dari total anggaran.
Sementara Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto menjelaskan, Pemkab Jember terus menunggu anggaran pelaksana pemilu dari KPUD dan Panwas, termasuk terkait biaya pengamanan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU, supaya segera menyelesaikan penyusunan pembiayan pilkada, sehingga bisa dituangkan dalam RAPBD 2015. (Hafit)

