Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Mohammad Zaenuri, penangkapan tersangka HL setelah polisi menangkap penadah sepeda motor hasil curian bulan April lalu. Saat diintrogasi polisi, penadah sepeda motor itu mengaku membeli sepeda motor dari tersangka HL seharga 1,5 juta rupiah. (Hafit)

Recent Comments