Pimpinan DPRD Jember Berharap Raperda RT RW bisa Langsung Disahkan

KETUA KOMISI D - AYUB JUNAIDY

wakil ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi

Wakil ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi berharap perda rencana tata ruangan dan wilayah, RT RW langsung disahkan setelah terbentuknya pansus RT RW. Pernyataan ini, disampaikan Ayub  usai rapat di ruang badan musyawarah, banmus DPRD Jember, senin siang. Ayub menjelaskan, rapat banmus, sudah mengagendakan sidang paripurna pembentukan pansus rt-r, senin 27 oktober mendatang. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan pekerjaan rumah, PR anggota dewan periode lalu. Pembahasan raperd RT RW sudah tuntas pada periode sebelumnya. Karena, masa jabatan anggota dewan sudah habis, otomatis mereka belum bisa menetapkan raperda itu, menjadi perda. Karena itu tugas anggota dewan yang baru untuk menindaklanjutinya. Namun sebelumnya, harus dibentuk terlebih dahulu pansus perda RT RW. keanggotaan pansus nantinya akan diajukan oleh fraksi-fraksi. Menurut ayub, untuk menghormati kerja anggota dewan sebelumnya, pansus yang baru tinggal mengesahkan saja. Kehadiran Raperda RT RW sangat ditunggu-tunggu kehadirannya, karena kabupaten jember, terkasuk kabupaten yeng terlambat membuat perda tersebut. Bahkan pembahasan sempat trerkatung-katung, karena tarik ulur menjadikan kabupaten jember menjadi kawasan eksplorasi pertambangan. Namun sebagaian besar masyarakat menolak pertambangan, sehingga pembahasan raperda menjadi a lot. hafit

Comments are closed.