Permainan Proyek Gedung Irna RS Paru Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Akibat permainan tersebut, rekanan Dodik Riski yang semula dinyatakan menang justru digugurkan, sehingga proyek itu dinyatakan gagal lelang dan diundur tahun depan.

Menurut Ketua Yayasan Abdi Masyarakat, Mohammad Husni Tahmrin, usai menghadap ke LKPP Pusat di Jakarta, menyatakan LKPP merespon pengaduannya bahkan menyiapkan saksi ahli jika diperlukan. Terhadap dugaan adanya permainan antara LPSE dengan Pokja ULP, LKPP akan melakukan auidit forensik.

Rekanan Dodik Risky tetap akan memperjuangkan haknya untuk menang dalam tender proyek bernilai 1,4 miliar rupiah itu. Dia juga sepakat dengan rencana mempidanakan oknum LPSE dan Pokja ULP Jatim yang mengalahkannya. Untuk melangkah ke pelaporan pidana, dia masih menunggu hasil audit forensik dari LKPP. (Edison)

Comments are closed.