Audiotorial “Pungli & Guru”

newsKamis, 6 November 2014, Komisi A DPRD Jember rapat dengar pendapat dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Issue yang dibahas ngeri-ngeri sedap, diduga ada pungli di Dinas Pendidikan. Sasarannya adalah para guru yang hendak naik pangkat. Besar pungutan 10 – 20 juta rupiah. Entah, setiap tahun ada berapa guru yang harus mengurusi kenaikan pangkat.  Kalau setahun ada 10 guru yang mengurusi kenaikan pangkat, maka pungli yang bisa dihimpun dari sana bisa mencapai 100- 200 juta rupiah. Maka tinggal menghitung berapa uang pelicin yang bisa dihimpun oleh oknum Dinas Pendidikan yang tak bertanggung jawab itu jika setahun ada 20, 30 atau 40 guru yang mengurusi kenaikan pangkat.

Korupsi sudah disepakati sebagai Kejahatan Luar Biasa, extra ordinary crime kata orang pintar. Dan, sekecil apapun yang namanya korupsi tetap saja korupsi. Maka, wajar kalau kepala Kantor Inspektorat Jember, Pak Harjito, dengan tegas menyatakan bakal merekomendasikan dijatuhkannya ntegas kepada oknum yang terbukti melakukan pungli.

Yang lebih menarik lagi adalah pernyataan Kepala BKD Jember, Pak Joko Santoso. Katanya, pungli di Jajaran Dinas Pendidikan tergolong sadis. Menurut Pak Joko, sasaran pungli bahkan termasuk kerabat staf BKD yang kebetulan berprofesi sebagai guru.

Siapapun sasarannya, pungli tetap pungli, sebuah pelanggaran berat. Lebih berat lagi karena pungli itu berlangsung di jajaran Dinas Pendidikan, dinas yang mengurusi pendidikan. Dinas yang mengurusi proses penyeberangan nilai dan norma. Dinas yang di pundaknya diletakkan tanggung jawab moral membangun budi pekerti terhadap peserta didik.

Begitu pula dengan sasarannya yang guru. Padahal guru mesti disterilkan dari segala bentuk gesekan yang mengarah pada perbuatan dan perilaku korup. Sebab, guru adalah sosok yang terlibat langsung dalam proses penyeberangan dan pewarisan nilai dan norma serta pembangunan karakter. Lebih berbahaya lagi tatkala  pungli itu menjadi kelaziman. Guru yang mestinya membiasakan diri serta menanamkan nilai tentang pentingnya berprestasi, bisa saja berubah sikap lalu memilih jalan pintas dan potong kompas. Prestasi menjadi tidak penting karena jenjang karir ternyata bisa ditempuh dengan cara pat gulipat. Guru yang mestinya menularkan virus need for achievement atau kebutuhan berprestasi kepada anak didiknya, malah berkenalan, dikenalkan dengan proses menuju puncak dengan cara-cara sama sekali bertentangan dengan nilai kependidikan.

Akhirnya, publik kira-kira hanya bisa mengelus dan mengurut dada sembari berharap kalau benar dugaan pungli itu, maka sanksinya hendaknya  berefek jera. Kalau tidak ada mesti ada penjelasan yang masuk akal. Bukan ditutup-tutupi. Sekali lagi, karena taruhannya sangat besar, yakni keluhuran dunia pendidikan dan keluhuran guru.

(Aga)

 

Comments are closed.