Gatut Sutiyatmoko menambahkan, sedangkan tarif Sri Tanjung naik dari 24 ribu rupiah menjadi 30 ribu rupiah. Kenaikan itu berdasarkan perubahan ketentuan jarak minimal. Dulu jarak tempuh minimal 320 kilometer sekarang berubah menjadi 500 kilometer. Sehingga tarif Kereta Api Tawang Alun, Probowangi dan Pandanwangi tetap, karena jarak tempuhnya tidak sampai 500 kilometer.
Dengan naiknya tarif tersebut, Gatut berjanji akan meningkatkan fasilitas dalam kereta api, seperti jaminan keamanan, penyediaan stop kontak dan kipas angin, serta perubahan jenis kursi.
Selain larangan merokok, pedagang asongan juga dilarang berjualan di dalam kereta, dan pengantar masuk stasiun, PT. Kereta Api Daerah Operasional 9 Jember juga memberlakukan pemesanan tiket kereta api ekonomi 7 hari sebelum keberangkatan. (Elly)

Recent Comments