Hampir semua usulan dana hibah pilkades yang diajukan panitia pilkades harus direvisi, karena tidak sesuai standar harga barang yang dibutuhkan.
Kabag Pemdes Pemkab Jember, Winardi menyatakan, karena pembiayaan pilkades dibantu oleh dana APBD, maka setiap usulan pembiayaan harus diverifikasi oleh tim di kecamatan. Jika usulan pembiayaan itu tidak sesuai dengan standar harga barang, maka camat setempat bisa langsung mencoret usulan tersebut, dan meminta panitia pilkades memperbaikinya. Faktanya, hampir semua pembiayaan pilkades yang diajukan, terpaksa dikepras karena melebihi harga standar barang yang dibutuhkan.
Kepada sejumlah wartawan, Winardi menegaskan jika banyak anggaran pilkades yang melebihi dana hibah, karena Pemkab tidak pernah menetapkan ketentuan anggaran. Sesuai ketentuan Undang-Undang, pembiayaan pilkades bersumber dari APBD dan sumbangan pihak lain yang besarnya tidak ditentukan. (Fathul)
