Komisi D DPRD Jember gagal hapuskan program studi edukasi. Anggaran program tersebut tetap lolos dalam APBD tahun 2015, namun besarannya dipangkas dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 1,8 miliar. Anggaran Rp 1,5 miliar untuk studi edukasi ke luar negeri, sisanya untuk studi edukasi dalam negeri. Sedangkan anggaran Rp 700 juta hasil pemangkasan itu dialokasikan untuk beasiswa berprestasi mulai SD, SMP, SMA dan SMK.
Menurut Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, sesuai laporan komisi dalam rapat dengan badan anggaran, bahwa anggaran studi edukasi ke ke luar negeri bisa dilakukan karena disetujui oleh Komisi D.
Sementara anggota Komisi D, Mukti Ali menjelaskan, lolosnya program studi edukasi, karena Dinas Pendidikan bersikeras memasukkan program tersebut. Komisinya sudah dua kali meminta Dinas Pendidikan merevisi, karena menjadi sorotan masyarakat. Namun Dinas Pendidikan berpendapat bahwa program tersebut bermanfaat bagi siswa yang berprestasi. Baru setelah pertemuan ketiga, Komisi D bisa memangkas anggaran untuk dialihkan pada program beasiswa.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Subadri Habib menyatakan, studi edukasi memberi dampak positif untuk memacu para siswa menjadi yang terbaik pada tingkat nasional dan internasional. Dengan acara itu, di Jember muncul juara-juara akademik dan non akademik di tingkat nasional. (Hafit)

