Kira-kira sudah sudah dua tahunan proyek pelebaran Jalan Hayam Wuruk berjalan. Belakangan ada kabar katanya ada beberapa warga di sana yang belum menyepakati harga tanah. Sementara Pemkab Jember menetapkan Rp 2 juta per meter. Komisi C DPRD Jember juga dikabarkan mencoba memediasi Pemkab dan pemilik tanah. Harapannya tentu saja mediasi itu membuahkan hasil. Kedua pihak menemukan dan sampai pada titik temu.
Tetapi proyek pembebasan dan pelebaran Jalan Hayam Wuruk sepertinya memang tidak melulu diwarnai belum tercapainya kesepakatan harga tanah secara menyeluruh. Buktinya, ada beberapa warga yang belum sepakat. Pembebasan dan pelebaran Jalan Hayam Wuruk, kalau tidak keliru, juga diwarnai persoalan pembangunan separasi jalan. Ada yang beranggapan separasi jalan itu dibangun terlalu buru-buru. Padahal, pembebasan tanah belum menyeluruh.
Sebegitu jauh, pembangunan separasi itu malah dituding sebagai biang penyebab terjadinya kecelakaan. Sejak separasi Jalan Hayam Wuruk dipasang, angka kecalakaan di sana cenderung meningkat.
Masalah separasi jalan belum benar-benar kelar, muncul masalah baru. Di titik tertentu di jalan itu digenangi air hingga merembet ke rumah penduduk sekitar. Arus lalu lintas juga terhambat.
Begitulah, apa yang hendak disampaikan audiotorial kali ini adalah tentang pentingnya perencanaan bagi setiap proyek. Orang pasti menduga, proyek pelebaran Jalan Hayam Wuruk tidak disertai perencanaan yang baik. Urusan pembebasan tanah butuh waktu bertahun tahun. Belakangan malah masih terganjal oleh belum tercapainya kesepakatan yang melibatkan 6 warga pemilik tanah.
Urusan pembangunan separasi jalan juga begitu. Malah ada kesan, selain tidak disertai perencanaan yang baik, di sana ada problem komunikasi dan koordinasi beberapa pihak. Buktinya, dulu pernah muncul tudingan pembangunan separasi Jalan Hayam Wuruk di samping tidak sesuai standar ke-PU-an, konon juga belum mengantongi izin kalayakan dari lembaga yang memiliki otoritas melakukan uji kelayakan serta perizinan.
Sekali lagi, kalau ingin di kelak kemudian hari tidak dililit masalah, maka setiap proyek hendaknya disertai perencanaan menyeluruh dan matang. Perecanaan yang setidaknya meliputi rekayasa kontruksi, pemenuhan standar, uji kelayakan, lelang tender hingga perizinan. Dan kalau wakil rakyat di dewan sana ingin terlibat dalam kapasitas sebagai lembaga dengan fungsi pengawasan, maka para wakil rakyat jauh-jauh hari hendaknya mengingatkan bahwa proyek tidak bisa digarap secara serampangan.
(Aga)
