Rekanan PDP Kahyangan Berjanji Lagi Angsur Hutang Pembayaran Karet

newsSetelah beberapa kali mengingkari janji pembayaran hutang penjualan 159 ton karet, PT Nanggala Mitra Lestari (NML) kembali berjanji menganggur hutang kepada PDP Kahyangan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, Direktur PDP Kahyangan, Sujatmiko, menjelaskan skema pembayaran yang dilakukan PT Nanggala Mitra Lestari. Hal ini merupakan tindak lanjut desakan Komisi C DPRD Jember, agar PDP Kahyangan bersikap tegas kepada rekanan. Namun informasinya, pembayaran hutang ini dilakukan dengan memberikan aset bangunan milik PT Nanggala Mitra Lestari. Siswono berharap pembayaran hutang ini bisa segera terealiasasi.

Sementara Bupati Jember, MZA Djalal menyatakan, hingga saat ini penagihan penjualan getah karet itu masih menjadi kewenangan Direksi PDP Hahyangan. Hal itu karena yang menandatangani MoU penjualan getah karet itu pihak Direksi PDP Kahyangan. (Hafit)

Comments are closed.