Audiotorial “Hari Antikorupsi”

newsHari ini adalah puncak hari antikorupsi. Kecuali koruptor, seluruh elemen bangsa bisa diduga menganggap hari ini sebagai momentum sangat penting. Momentum peneguhan bahwa korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa. Orang pintar menyebutnya extraordinary crime. Kejahatan yang membuat sendi-sendi kehidupan bebangsa dan bernegara keropos. Kejahatan yang menurut wakil presiden Jusuf  Kalla melahirkan kemiskinan.

Itu sebabnya menurut anggota DPR-RI yang sedang reses, Syaiful Bahri Anshori, penegak hukum mesti tegas dan kalau perlu menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap. Koruptor yang masif dan sistematis. Tujuannya, agar kapok. Hukuman menimbulkan efek jera yang dengan begitu sekaligus berefek mencegah.

Kalau tidak, negeri ini tidak bakal pernah beranjak dari posisi paling bawah negara paling korup di dunia. Buktinya, survey terakhir Transparency International menyebutkan, ranking Indonesia sebagai negera bersih dari korupsi belum membanggakan. Posisinya masih berada di peringkat 107 dari 177 negara dengan indeks persepsi paling rendah, Argentina dan Djibouti. Indonesia diberi skor 34 dengan skala 0-100. Tahun 2012 Indonesia berada di peringkat  118 dari 176 negara. Setahun berikutnya naik sedikit berada di urutan 114 dari 177 negara.

Hingga di sini menjadi makin jelas, hukum memang harus ditegakkan sepenuh hati. Bukan setengah hati. Tegak dan tegas vonisnya. Juga  tegak dan tegas dalam arti tidak tebang pilih, tidak hanya tajam di bawah tetapi tumpul di atas.

Koruptor di negeri makin piawai. Tidak terlihat memperkaya diri sendiri. Dalam beberapa kasus justru berwujud dagang pengaruh. Trading influence kata orang kampus. Memperkaya orang, kelompok atau badan usaha lain, tetapi pada saat bersamaan pegang pengaruh meraup keuntungan. Korupsi di negeri ini juga makin sistematis, masif dan cenderung serakah alias tamak. Korupsi di negeri ini juga sudah menggurita, menjalar ke seluruh lini. Ratusan kepala daerah dan anggota DPRD sudah terjerat. Tidak sedikit  petinggi partai, birokrasi, menteri, bahkan penegak hukum yang juga terjerat kasus serupa. Ada jaksa, ada hakim bahkan ada ketua Mahkamah Konstitusi.

Begitulah, sepertinya memang tidak ada jalan lain kecuali menguati ikhtiar pencegahan disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan penerapan hukuman maksimal terhadap koruptor. Negeri ini tidak boleh diserahkan kepada koruptor atau mafia yang biasanya pandai mengenakan topeng lalu berlaku seperti layaknya sinterklas, bagi-bagi permen agar rakyat lengah dan terlena lantas ekstasi, tak sadarkan diri bahwa negeri ini sedang digerogoti. Nah, selamat Hari Antikorupsi.

(Aga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.