RSD Kalisat Kekurangan Dokter Spesialis

Humas Rumah Sakit Daerah Kalisat, Mohammad Yasin Wiradihalki, mengakui rumah sakitnya baru mempunyai seorang dokter spesialis kandungan dan 12 dokter umum. Untuk menjadi rumah sakit Type C minimal membutuhkan empat dokter spesialis.

Kini pihaknya menyekolahkan seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis penyakit dalam. Sisanya adalah dokter MoU dengan Universitas Jember. Sedang hasil MoU dengan UNAIR belum ada realisasinya. Rumah sakit juga dihadapkan pada kendala dana, karena dokter spesialis hasil MoU biasanya meminta honor tinggi.

Sampai saat ini, jika ada pasien dengan kegawatan tertentu, terpaksa dirujuk ke RSD Dokter Subandi, karena ketiga rumah sakit daerah itu masih terkait jejaring kerjasama dalam melayani masyarakat. (Edison)

Comments are closed.