Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, t-y diduga terlibat dalam pembunuhan dan pembuangan bayi yang baru lahir sekitar 2 Bulan.
Aalit menuturkan, setelah perbuatannya terkuak, t-y, kemudian melarikan diri ke Jember. namun, ketika mendapatkan informasi ciri-ciri korban dari Polres Pamekasan, Polres Jember langsung terjun ke lokasi penangkapan.