Korban Penganiayaan Kembali Diperiksa

Mereka adalah korban penganiyaan yang dilakukan oleh tiga pemuda berinsial DD dan kawan-kawannya, warga Jalan Begawan Solo. Kedua korban terluka karena terkena celurit dan pentungan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, proses hukum kasus ini jalan terus untuk menimbulkan efek jera.

Comments are closed.