Mereka adalah korban penganiyaan yang dilakukan oleh tiga pemuda berinsial DD dan kawan-kawannya, warga Jalan Begawan Solo. Kedua korban terluka karena terkena celurit dan pentungan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, proses hukum kasus ini jalan terus untuk menimbulkan efek jera.