Menurut Kapolsek Sempolan, Iptu Sujarno, Polisi kemudian mendatangi rumah M-H, dan mendapatkan 7 batang pohon jati dan johar, disimpan di kandang ayam.
Polisi akan terus mendalami kasus pembalakan liar ini, untuk mengungkap kasus yang lain.
Menurut Kapolsek Sempolan, Iptu Sujarno, Polisi kemudian mendatangi rumah M-H, dan mendapatkan 7 batang pohon jati dan johar, disimpan di kandang ayam.
Polisi akan terus mendalami kasus pembalakan liar ini, untuk mengungkap kasus yang lain.