Menurut Kepala bagian Humas Polres Jember, AKP Bangun Wicoro, kasus penganiayaan ini dipicu oleh salah paham, antara korban dan tersangka.
Akibat penganiyaan ini, korban menderita luka di lutut kiri, tangan, dan kepala. Tersangka HB juga harus menjalani pemeriksaan karena membawa senjata tajam dan parang. H a fi d