Menurut Anggota Komisi B DPRD Jember, Agus widianto, penutupan Rumah Karaoke itu, karena operasionalnya tidak berijin.
Namun untuk operasional kafe, tetap bisa dilakukan, karena ijin operasionalnya sudah sesuai dengan ijin HO dan IMB nya.[hafid]
Menurut Anggota Komisi B DPRD Jember, Agus widianto, penutupan Rumah Karaoke itu, karena operasionalnya tidak berijin.
Namun untuk operasional kafe, tetap bisa dilakukan, karena ijin operasionalnya sudah sesuai dengan ijin HO dan IMB nya.[hafid]