Pelepasan Aset Harus Menunggu Persetujuan DPRD

Menurut Anggota Komisi A DPRD Jember, Abdul Halim, dalam rapat dengar pendapat dengan Asisten 1 Pemkab Jember, Bagian Hukum, Bagian Perlengapan, dan Rumah Sakit Subandi Jember, semua sepakat pelepasan aset harus dengan persetujuan DPRD Jember.

Hal ini dilakukan untuk kehati-hatian saja, meski pelepasan itu tidak merubah bentuk dan berpindahtangan. Sebab sebelumnya pelepasan aset berupa tanah paviliun yang berubah menjadi lahan parkir, juga dengan persetujuan DPRD Jember. (Hafit)

Comments are closed.