Seorang Warga Mengaku Menerima Jika Rumahnya Digusur PT. KAI

Halimah mengaku tidak tahu jika ada ketentuan batas minimal jarak dengan rel kereta api sejauh 6 meter. Apalagi rumah yang saat ini ditempati keluarganya sudah disiapkan oleh orangtuanya.

Dia hanya meminta PT. KAI tetap membuka akses jalan di sekitar rumahnya, karena akses jalan itu sangat dibutuhkan warga. (Hafit)

Comments are closed.