Kepala Disnakertrans Akan Fasilitasi Ahli Waris dan Bina Balanstara

Menurut Ahmad Hariadi, pemberian santunan memang menyalahi aturan. Seharusnya Bina Balanstara memperhitungkan masa kerja,

sehingga memberikan santunan sesuai jasa korban yang mengalami kecelakaan kerja. (Hafit)

Comments are closed.