Ketua KUTJ, Profesor Kabul Santoso, mengaku sedih mendengar keluhan petani tembakau terkait anjloknya harga tembakau. Dia mendorong pabrikan menetapkan harga yang pantas dan layak bagi petani tembakau. Harga yang layak bagi petani adalah biaya dasar ditambah dengan keuntungan.
Menurut Kabul, harga pembelian tembakau saat ini di bawah biaya dasar produksi petani. Sebab dalam Maret telah ada kesepakatan rencana harga pokok dan keuntungan sesuai dengan tingkat kualitas tembakau. Selain itu, pabrikan harus membeli tembakau petani hingga betul-betul habis.
KUTJ memberikan kesempatan petugas pembelian, buying agent, untuk bermusyawarah dengan pimpinan masing-masing perusahaan untuk menentukan harga yang pantas. Ia juga mendesak Disperindag untuk segera mengusulkan kepada Bupati Jemmber supaya ikut mengusulkan langkan kepada pimpinan perusahaan.
Sementara anggota Sosiasi Tembakau Kasturi Jember, yang juga Ketua HKTI, Jumantoro, menyatakan hingga saat ini belum ada informasi kenaikan harga. Pihaknya masih menunggu informasi dari pabrikan untuk mendapatkan harga tembakau yang wajar. (Hafit)
