Hal itu disampaikan salah seorang guru ngaji di kelurahan setempat yang minta dirahasiakan namanya melalui ”Suara Rakyat” Prosalina FM.
Guru ngaji yang kenal dengan AS, oknum staf Kelurahan Kaliwates yang menjadi koordinator Pungli, langsung setor kepada AS. Ada juga yang setor secara kolektif melalui perangkat RW.
Pungli itu berlangsung Agustus kemarin saat pencairan honor guru ngaji tahun 2012. Jika guru ngaji menolak memberi uang 50 ribu rupiah, mereka diancam tidak akan mendapatkan honor tahun berikutnya.
Lurah Kaliwates, Beny Subroto, yang dikonfirmasi per telepon mengaku kaget atas kejadian itu. Padahal dalam rapat-rapat ia sudah mengingatkan stafnya agar tidak melakukan Pungli terhadap bantuan apapun, termasuk honor guru ngaji. Ia juga tidak memerintahkan stafnya untuk meminta sejumlah uang saat pencairan honor guru ngaji.
Menurut Beny, AS bukan termasuk salah satu tim pencairan honor guru ngaji, karena urusan itu ditangani langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat atau (Kasi Kesra) bekerjasama dengan Patra Aji.
Beny berjanji akan segera memanggil AS. Jika terbukti melakukan pungli, AS akan diberi sanksi tegas dan wajib mengembalikan uang Pungli tersebut.
Di Kelurahan Kaliwates ada 110 guru ngaji yang mendapatkan jatah honor dari APBD Pemkab Jember. Setiap tahun pencairannya dilakukan melalui kantor pos. (Elly)