Mereka sengaja menghadang truk pengangkut tebu milik PG Semboro sebagai bentuk protes kepada PTPN 11 yang dinilai tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Kapolres Jember, AKBP Jayadi, yang turun ke lokasi blokade mempersilahkan masyarakat melakukan aksinya, asalkan tidak mengganggu kepentingan umum dan melakukan tindakan anarkis.
Koordinator HMTN, Sugito, menyatakan aksinya dilakukan karena niat baik bupati dan DPRD Jember yang mencarikan solusi sengketa tanah Spada Nogosari tidak di indahkan oleh PTPN 11. Warga, menurut Sugito, akan mentup akses jalan untuk truk pengangkut tebu siang dan malam, sampai adanya keperpihakan PTPN 11 kepada Masyarakat Nogosari.
Sementara itu Kepala Tanaman Rayon 5 PTPN 11, Anas Hafiz, menyatakan tetap akan mengoperasikan truk angkutan tebu dengan pengawalan ketat polisi. Apabila terjadi penghadangan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya, dalam pertemuan warga dengan Bupati Jember, disepakati pembagian pengelolaan tanah Spada Nogosari antara warga dan PTPN 11 dengan perbandingan 50:50 serta pemberian dana corporate social responsibility (CSR) 1,5 milyar rupiah per tahun kepada warga Nogosari Rambipuji. Sementara pihak PTPN 11 hanya mampu memberikan dana CSR sebesar 200 juta rupiah per tahun. (Fathul)