Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Makung Ismoyo Jati, menyatakan Sujatmiko dimintai keterangan seputar uang 1 milyar rupiah yang dipinjamkan PDP kepada Persid.
Sayangnya saat ditanya tentang hasil pemeriksaan terhadap Sujatmiko, Makung enggan menjelaskan karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
Dengan demikian sudah ada enam orang yang sudah dimintai keterangan penyidik, diantaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PDP, Bendahara BPD, Direktur Produksi dan Tehnik PDP, Bendahara PERSID, Kepala Kanpora dan Dirut PDP.
Saat ditanya tentang perlu tidaknya pemeriksaan terhadap Ketua Umum PERSID, Sunardi, Makung mengaku belum membutuhkan keterangan yang bersangkutan. Tetapi apabila dalam perkembangannya memerlukan keterangan Sunardi, maka tim penyidik akan memanggil yang bersangkutan.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Bupati Jember, MZA Djalal, menyerahkan masalah pinjaman uang PDP untuk PERSID kepada aparat penegak hukum. (Fathul)