Komisi D Peimis BPBD Mampu Pangkas Birokrasi Penanangan Bencana

    Usai rapat dengar pendapat perdana dengan BPBD, rabu siang, Ketua Komisi D, Ayub Junaidi menyatakan, seharusnya Kepala BPBD dijabat oleh pejabat selevel SEKDA, agar memudahkan koordinasi dalam penanganan bencana.

    Ternyata, Bupati Mza Jalal, menunjuk Suhanan sebagai kepala BPBD yang secara Eselon di bawah SEKDA. Jika terjadi bencana dan akan memanggil SKPD terkait, Kepala BPBD harus berkoordinasi dengan SEKDA terlebih dahulu.

    Sementara Kepala BPBD Suhanan menyatakan siap bekerja maksimal untuk melaksanakan tugas-tugas pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana.

    Mantan Kepala Dinas Sosial itu mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah Stakeholder kebencanaan, agar dapat berpartisipasi aktif melakukan tugas-tugas kebencanaan.

     Bahkan logistik untuk kebutuhan korban bencana sudah siap didistribusikan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Comments are closed.