Jadi Tidaknya Pembentukan PANSUS Tebu, Ditentukan Senin Pekan Depan

Menurut Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, pimpinan DPRD Jember menargetkan keputusan akhir, apakah akan membentuk PANSUS atau tidak.
      
     Saat ini pimpinan DPRD tinggal menunggu laporan Komisi A, dan Komisi C DPRD Jember, sebagai dasar pembentukan pansus.
     
     Menurut Saptono Yusuf, saat ini laporan hasil rapat dengar pendapat Komisi A dengan pihak terkait, belum sampai ke tangan pimpinan dewan.  Sehingga pimpinan DPRD Jember belum memiliki data awal, yang akan digunakan sebagai dasar pembahasan dalam rapat.
     
     Ketua Komisi A DPRD Jember, Mohammad Jufriadi menegaskan, Komisi A sudah menyiapkan  laporan, yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD.
     
     Secara pribadi Jufriadi lebih setuju jika persoalan tersebut dibahas oleh pansus.
     
     Sebab ada beberapa persoalan yang tidak bisa diungkap dalam rapat dengar pendapat, karena memang bukan tupoksi Komisi A, tetapi menjadi tugas dan kewenangan komisi lain.
     
     Sementara anggota Komisi C DPRD Jember, Sunardi tidak sepakat dengan pembentukan pansus, karena dinilai terlalu dini dan prematur.
     Yang terpenting menurut Sunardi, adalah mencari tahu, siapa dalang di balik penanaman tebu tersebut.(hafit)
 

Comments are closed.