Antusiasme Masyarakat Sebagai Penyelenggara Pemilu, Sangat Tinggi.

  Menurut Anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, KPU Kabupaten Jember mengirimkan 10 Formulir Calon Anggota PPK.
     Dalam Waktu 3 Jam Tercatat 25 Calon Anggota PPK mengembalikan berkas pendaftaran.
     Gogot Menjelaskan, Saat Ini KPU Kabupaten Jember, Memberikan kemudahan kepada Calon Anggota PPK dan PPS.
     KPU Kabupaten Jember dengan memangkas persyaratan Surat Keterangan Catatan Kapolisian, S-K-C-K, Surat Keterengan Sehat, Dan bukti tidak terlibat kasus pidana dari pengadilan.
     Selain itu yang mendorong Antusiasme masyarakat, Karena Jadwal Pemilihan Gubernur Jawa Timur berdekatan dengan Pemilu Legislatif. Sehingga masa tugas anggota PPK dan PPS diperpanjang, hingga Pemilu Legislatif Berakhir.
 

Comments are closed.