Bahkan Faiz mengakui informasi yang dihimpun Panwas Kabupaten tentang keterlibatannya, dalam Partai Politik Saat Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu, benar adanya.
Meski akhirnya Independensinya sebagai Calon Anggota Panwas Kecamatan, meragukan, Faiz mengaku tidak akan mempersoalkannya.
Sementara Kepala Panwas Kabupaten Jember, Dahlia membenarkan Sinyalemen Mohammad Faiz pernah Mencalonkan Diri sebagai Anggota Legislatif dari Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia.
Menurut Dahlia, pengakuan dan bukti tersebut akan menjadi Bahan Kajian, untuk memutuskan penetapan Anggota Panwas Kecamatan Jelbuk.
Sejauh ini Panwas Kabupaten menemukan Indikasi 3 Calon Anggota Panwas Kecamatan, pernah menjadi Pengurus Parpol, atau Mencalonkan Diri dalam Pemilu Legislatif lalu.