Menurut pengurus CPC PAN Ambulu, Arif Hidayat, keputusan agar Evi tidak lagi mengurus partai disampaikan langsung secara lisan oleh Sekretaris DPW PAN Jawa Timur, di hadapan Evi Lestari.
Selama ini, Evi dianggap banyak menabrak AD ART Partai, dengan memecat sejumlah pengurus DPD dan DPC, secara tidak prosedural. Beberapa yang diganti secara tidak prosedural antara lain, ketua P-O-K, Marsam Samawi, serta 14 ketua DPC, antara lain DPC Patrang, Tanggul, Ajung, Arjasa, Tempurejo, Panti dan Sumberjambe.
Karena itu, ia meminta Evi lestari segera taat kaidah partai. Jika tidak, sejumlah Kader PAN Jember akan meminta Evi dilengserkan.
Sementara Marsam Samawi membenarkan bahwa Evi Lestari untuk sementara tidak diijinkan mengurus partai. Sebagai langkan media, ia dan Abdul Ghofur, mantan Ketua DPC PAN Tanggul, ditunjuk sebagai mediator. Sedangkan dari DPD, Agus Widiato dan Sekretaris DPD PAN, yang mewakili sebagai mediator.
Saat dikonfirmasi per telpon, Evi lestari membantah bahwa dirinya tidak boleh lagi mengurus partai. Sampai sekarang, dirinya masih tetap ketua DPD PAN Jember.
Terkait pemecatan beberapa pengurus DPD dan DPC, Evi menyatakan sudah melalui prosedur yang benar. Mereka dipecat, karena telah melakukan kesalahan.(ely)