Ijazah Bakal Calon Kepala Desa Pada 13 Desa, Belum Diverifikasi

Menurut anggota Komisi A DPRD Jember, Evi Lestari, temuan di lapangan salah satu bakal calon Kepala Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, persyaratan ijasahnya belum tuntas. Saat ini, yang bersangkutan sedang ada di Jogjakarta, untuk mengurus legalisir.
    Akibatnya panitia Pilkades terpaksa menunda batas akhir pengumpulan kelengkapan  administrasi pencalonan.
    Sementara menurut asisten 1 PEMKAB Jember, Sigit Akbari, untuk menentukan keabsahan ijazah, panitia Pilkades melalui Kepala bagia pemerintahan desa menyerahkan ijasah calon Kepala Desa, kepada Dinas Pendidikan Dan Kantor Kementrian Agama yang mengeluarkan ijazah.
    Sementara Kabag Pemdes Winardi menyatakan, hingga kamis siang, masih ada 13 Desa yang ijazah bakal Calon Kadesnya belum dikirim  ke Pemdes.
     Bagian Pemdes, akan sangat hati-hati untuk verifikasi ijazah, sebab hal itu menjadi penentu lolos dan tidaknya menjadi calon Kades.

Comments are closed.