Besaran THR sesuai aturan 1 kali gaji masing-masing buruh. Sujatmiko menambahkan sejak bulan juni lalu, penerima THR diusulkan oleh masing-masing perkebunan kemudian pihak direksi melibatkan satuan pengawas internal/ SPI untuk mengkroscek data penerima THR sehingga data penerima THR dilakukan dengan cara yang sangat teliti.
Pembagian THR ini dilakukan sejak H-10 lebaran dan ditargetkan hari ini selesai dibagikan. Dengan pembagian THR itu kata jatmiko harapannya para buruh PDP Kahyangan bisa merayakan lebaran dengan memenuhi kebutuhan keluarganya. (Ulung)