Menurut kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya, pelan-pelan kejaksaan mulai menemukan titik terang dugaan mark up anggaran BBJ tahun 2012.
Selasa siang (10/9) saat ditemui sejumlah wartawan, Aris Surya menjelaskan alur dugaan penggelembungan anggaran BBJ sudah mulai tampak. Aris mencontohkan, penyidik menemukan dugaan mark up anggaran menginap di hotel yang besarannya tidak masuk akal.
Saat ini tim penyidik terus memilah-milah anggaran mana dari 24 jenis kegiatan dalam BBJ yang diduga di-mark up.
Kejaksaan Negeri Jember, kata Aris, diminta Kejaksaan Agung untuk berhati-hati menyelidiki kasus dugaan korupsi BBJ tahun 2012. Jangan sampai kasus itu dibawa ke jalur hukum karena ada pesanan-pesanan pihak tertentu sehingga ada pihak lain yang didzolimi. (Ely)