Kepada Prosalina FM Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember Miati Alfin menyatakan, untuk tenaga honorer K-2 yang akan diangkat menjadi PNS adalah berdasarkan nilai mereka secara nasional.
Apabila nilainya baik, akan langsung diterima menjadi PNS. Secara nasional kuota untuk Jember adalah sebesar 30 persen. Namun kuota itu bisa saja turun apabila nilai yang diperoleh tenaga honorer K-2 masih kalah bersaing dengan daerah lain.
Miati Alfin menjelaskan, untuk pelaksanaan ujian akan dilaksanakan tanggal 3 November 2013 bertempat di beberapa gedung sekolah di Kabupaten Jember. (Fathul)